Skip to main content
Pemberantasan

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA di RUANG GELAR RESNARKOBA POLRES LABUHANBATU

Dibaca: 11 Oleh 28 Des 2022April 13th, 2023Tidak ada komentar
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA di RUANG GELAR RESNARKOBA POLRES LABUHANBATU
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba
  • Kepala BNN Kabupaten Labuhanbatu Utara R. LEO. P. SIHOTANG, MH didampingi Kasubag Umum EWA SIMAMORA, SKM beserta Tim Polres Labuhanbatu melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Roberto Sianturi melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika, Selasa (16/12) bertempat di ruang gelar Resnarkoba Polres Labuhanbatu, Rantau Prapat.
    Barang bukti narkotika yang dimusnahkan antara lain Pil Extasi sebanyak 7.565 butir, 1 bungkus pecahan dan serbuk Pil Extasi sebanyak 2.686,68 gram.
    Pemusnahan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kejari Rantau Prapat, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu.
    Kegiatan ini sebagai bukti bahwa BNNK Labuhanbatu Utara dan Polres Labuhanbatu serius dalam bersinergi memerangi Narkoba di wilayah Labuhanbatu Raya.
    (humas)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel
https://ppid.bnn.go.id/img/